Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Populasi Mobil Mewah Bodong Banyak, Penyelundupan Disebut Meningkat Sejak 2016

Medikantyo , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |14:34 WIB
Populasi Mobil Mewah Bodong Banyak, Penyelundupan Disebut Meningkat Sejak 2016
Penyelundupan mobil mewah ke Indonesia (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Tindak penyelundupan kendaraan bermotor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok terungkap pada awal pekan ini. Kebanyakan kendaraan mewah ini masuk melalui Tanjung Priok menggunakan kontainer, dengan modus memalsukan data angkutan (manifest) barang yang dibawa dengan kapal laut tersebut.

Pemalsudan data barang angkutan tersebut bertujuan mengelabui petugas pengelola pelabuhan dan Bea Cukai. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada awak media pada Selasa 17 Desember 2019 modus pemalsuan dokumen tersebut sudah berlangsung sejak 2016 lalu.

 Mobil mewah yang menjadi penyelundupan

Hasil penggagalan penyelundupan oleh Bea Cukai bekerja sama dengan aparat hukum di kawasan Tanjung Priok saja menemukan belasan mobil dan puluhan motor. "Dalam penangkapan dari Tanjung Priok saja sudah terungkap sebanyak 19 mobil dan 35 motor yang tergolong mewah," ujar Sri Mulyani.

 Penyelundupan mobil mewah

Berdasarkan penemuan pihak Bea Cukai yang dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sejak 2016, terjadi tren peningkatan kasus penyelundupan kendaraan mewah ke Indonesia. "Jumlah penindakan seluruh Indonesia terdapat 62 kasus, kenaikannya luar biasa dari 2018 menuju 2019," kata Sri Mulyani menambahkan.

Fenomena serupa juga terjadi untuk kasus impor kendaraan roda dua secara ilegal melalui sejumlah pelabuhan di Tanah Air. "Kasusnya ada 22 dan ini masuk sejak 2016 hingga 2019. Kasus yang ditemukan pada 2018 delapan kasus sedangkan selama 2019 ada 10 kasus," ujar Sri Mulyani.

 Penyelundupan mobil mewah

Berbagai objek barang menjadi alasan pelaku penyelundupan kendaraan bermotor secara ilegal melalui pelabuhan Tanjung Priok. Contohnya pada kasus yang terungkap oleh Bea Cukai Tanjung Priok awal pekan ini. "Disebut barangnya sebagai batu bata atau bahan bangunan, ada juga mengakunya telescopic ladder, dan komponen otomotif padahal isinya mobil utuh," kata Menkeu Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan menyebut nilai kerugian negara akibat aksi penyelundupan kendaraan mewah ini secara total diperkirakan mencapai Rp48 miliar. "Perusahaan-perusahaan tersebut biasanya mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang," kata Sri Mulyani menjelaskan.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement