2. Hakim berhak mempertimbangkan mengabulkan permohonan poligami
Hakim memiliki pertimbangan apakah akan mengabulkan permohonan poligami atau sebaliknya. Meskipun istri merestui suaminya yang akan berpoligami, hakim berhak mempertimbangkan.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan hakim ialah terkait hubungan pernikahan menghasilkan keturunan, istri tidak bisa merawat suami karena sakti atau terkait hubungan jarak jauh.
3. Pengadilan memberikan jadwal sidang
Apabila persyaratan pemohon poligami sudah dilengkapi, pengadilan kemudian memberikan jadwal sidang. Persidangan digelar karena beberapa hal tidak dapat diverifikasi secara online.
Menurut Saifudin, istri menentukan dibolehkan atau tidaknya poligami. Apabila istri menyetujui tetapi ia menangis, maka hakim perlu mendalaminya.
(Ahmad Luthfi)