Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Ini Bolehkan Penggunaan Otoped di Jalan, Asalkan...

Reven Rumenige , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |20:00 WIB
Negara Ini Bolehkan Penggunaan Otoped di Jalan, Asalkan...
penggunaan otoped di jalan raya (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Mengingat rawan terjadi kecelakaan pada pengguna e-skuter, membuat pemerintah Singapura khususnya Kementerian Transportasi membuat ujian teori untuk pengguna e-skuter sebelum bebas menggunakannya di jalan umum.

Dilansir dari situs techinasia, Kementerian Transportasi Singapura mengambil langkah tersebut berdasarkan rekomendasi dari Active Mobility Advisory Panel (AMAP), yang mana bertujuan mengedukasi dan meningkatkan keselamatan pengguna e-skuter.

 Pengguna otoped di jalan raya

Adapun langkah yang direkomendasikan yaitu seperti melarang pengguna e-skuter bermain handphone saat mengoperasi kendaraan listrik itu dan pengguna e-skuter harus berusia setidaknya 16 tahun, jika dibawah angka tersebut pengguna e-skuter harus dalam lindungan dan perhatian orang tua.

 Otoped digunakan di jalan raya

Nampaknya dengan ada langkah-langkah baru yang dipilih oleh Kementerian Transportasi Singapura banyak perusahaan startup e-skuter merasa tak terima karena ini merupakan kebutuhan publik agar terhindar dari macetnya jalan umum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement