Angka tersebut juga tak jauh berbeda dengan Ferrari Spider yang memiliki harga sekira Rp6 miliar, dimana pajak yang harus dibayar pemiliknya mencapai besaran Rp126 juta per tahunnya.

Di DKI Jakarta sendiri saat ini terdapat sekira 1.500 penunggak pajak dan kini telah mencapai 1.100 unit pemilik mobil mewah yang tidak membayarkan kewajibannya. Angka tersebut tentu belum termasuk deretan mobil mewah yang taat pajak.

"Jika dilihat dari segi jumlah sangat lumayan, ada sekira lebih dari seribu mobil atas kepemilikan pribadi yang belum membayar pajak, rata-rata mobil dengan harga di atas Rp1 miliar," ungkap kata Faisal di Balai Kota, Jakarta Pusat

Ribuan unit mobil mewah yang menunggak pajak tersebut jika dikalkulasikan menurut Faisal, besarannya mencapai Rp2,4 triliun. Jumlah terbesar penunggak pajak dari kendaraan mewah berasal dari roda dua dan tiga sebesar Rp1,6 triliun, sementara roda empat mencapai Rp800 miliar.
(Mufrod)