Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AISI Minta Pelarangan Motor CBU Ditunda

Azwar Ferdian , Jurnalis-Rabu, 18 April 2012 |15:38 WIB
AISI Minta Pelarangan Motor CBU Ditunda
F: Honda CBR150 (Septian P/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) resmi melayangkan surat ke Kementerian Perdagangan seputar pelarangan impor kendaraan model CBU (Completely Built-Up) di Indonesia. Dalam suratnya, AISI meminta peraturan ini ditunda agar tidak diterapkan di tahun ini.

Sebelumnya, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang hanya punya satu basis perusahaan terancam tidak bisa menjual kendaraan yang diimpor secara utuh (CBU). Mahkamah Agung mencabut peraturan Menteri Perdagangan No.39/2010 tentang ketentuan impor barang jadi.
 
Akibat dicabutnya peraturan menteri tersebut, setiap ATPM di Indonesia saat ini tidak memiliki landasan hukum dalam memasarkan barang impor. Pemerintah sendiri bermaksud agar semua sektor industri bisa lebih meningkatkan daya saing produk Indonesia dengan tidak bergantung pada negara lain.
 
“Ini gara-gara masalah kancing di industri garmen yang dikirim dari luar negeri, tapi imbasnya ke industri automotif. AISI hari ini resmi melayangkan surat yang isinya meminta penundaan pelarangan impor CBU,” jelas Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala saat dihubungi Okezone, Rabu (18/4/2012).
 
Sigit menjelaskan, beberapa anggota AISI akan sangat terpukul bila sampai adanya pelarangan impor sepeda motor dari luar negeri. Untuk itu, AISI meminta, bila sekalipun Pemerintah mengeluarkan peraturan, tidak terlalu merugikan ATPM.
 
“Beberapa anggota AISI seperti Kawasaki sangat bergantung pada CBU. Astra Honda Motor (AHM) juga punya segmen motor sport dan jenis skutik PCX yang juga dikirim dari Thailand. Ini yang harus diperjuangkan, jangan sampai ATPM berhenti memasarkan produk akibat pelarangan ini,” lanjut Sigit yang kini menjabat sebagai CEO Astra Internasional Honda Sales Operation ini.
 
“Terus terang sejak awal dipanggil pada Maret lalu kami sangat terkejut. Dicabutnya peraturan tersebut membuat ATPM tidak memiliki persiapan menghadapi masalah. Memang banyak masalah yang dihadapi industri automotif di 2012 ini, seperti BBM dan kenaikan uang muka kredit kendaraan baru,” tutup Sigit.

(Azwar Ferdian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement