Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berangkat Kerja, Dua Menteri Ini Masih Setia Gunakan Toyota Crown Lama

Medikantyo , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |17:23 WIB
Berangkat Kerja, Dua Menteri Ini Masih Setia Gunakan Toyota Crown Lama
Kendaraan dinas Menko Polhukam Mahfud MD masih bertugas di lingkungan Kemenko Polhukam pada Selasa (29/10/2019) (Foto: Okezone.com/Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ternyata belum semua Anggota Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 sudah menerima serta menggunakan kendaraan dinas baru berupa Toyota Crown HV 2.5 G-Executive. Berdasarkan informasi yang diterima oleh Okezone, setidaknya ada dua Menteri masih menggunakan kendaraan dinas lama.

Menteri pertama yang terpantau menggunakan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon itu adalah Menko Polhukam, Mahfud MD. Berdasarkan pantauan pada Selasa (29/10/2019), mobil dinas berpelat RI 16 terparkir dalam garasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.

 Toyota Crown

Pada hari yang sama, terdapat foto yang menunjukkan mobil dinas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Pada bagian belakang mobil tersebut terdapat pelat nomor khusus RI 40 yang menunjukkan statusnya sebagai kendaraan dinas Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya sebanyak 18 unit mobil Toyota Crown HV 2.5 G-Executive sebagai kendaraan dinas baru Anggota Kabinet dan Pejabat Setingkat Menteri, terlihat diparkir dalam lingkungan Gedung DPR/MPR RI. Salah satunya menggunakan pelat nomor khusus RI 7 yang mengacu kepada kendaraan dinas Ketua MPR RI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement