JAKARTA - Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi meneken peraturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Menkominfo, Rudiantara mengungkapkan bahwa nomor IMEI pada ponsel akan menjadi semacam STNK atau SIM untuk ponsel di Indonesia. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengurangi ponsel black market di Indonesia.
"Awal-awal pemerintah Pak Jokowi-JK kami juga bertiga dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama membentuk kebjiakan TKDN. Alhamdulillah, TKDN sudah selesai dan memberikan hasil yang sangat baik. Saat ini kita akan menandatangani identifikasi STNK ponsel (IMEI)," kata Rudiantara di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: BPPT: Teknologi AI Bisa Digunakan di Sektor Pertanian hingga Mitigasi Bencana