Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Kementerian Resmi Tanda Tangani Peraturan IMEI Ponsel

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2019 |11:04 WIB
Tiga Kementerian Resmi Tanda Tangani Peraturan IMEI Ponsel
(Foto: Pernita Hestin Untari/Okezone)
A
A
A

Sementara itu Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa nantinya peraturan IMEI tidak akan merugikan pemilik ponsel. Pasalnya, peraturan akan disosialisasi selama enam bulan mendatang.

Selain itu, pemilik ponsel yang membeli ponsel di luar negeri tidak akan berpengaruh, namun syaratnya harus legal.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement