Sementara itu Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa nantinya peraturan IMEI tidak akan merugikan pemilik ponsel. Pasalnya, peraturan akan disosialisasi selama enam bulan mendatang.
Selain itu, pemilik ponsel yang membeli ponsel di luar negeri tidak akan berpengaruh, namun syaratnya harus legal.
(Ahmad Luthfi)