Adanya keterjangkauan harga tersebut diharapkan mendorong animo konsumen untuk beralih membeli mobil listrik di masa mendatang. "Kalau beli mobil sekelas MPV bermesin bensin misal harganya Rp450 juta per unit, dengan perpres ini harganya bisa sama. Tetapi, efisiensinya berbeda bisa meningkat dua kali lipat," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Darmawan Prasodjo.
Pemerintah menghitung biaya operasional mobil listrik diperkirakan hanya mencapai setengah dari penggunaan mobil bermesin bensin. Oleh karena itu, keterjangkauan terhadap lini produk kendaraan elektrifikasi dapat berdampak positif dalam jangka panjang. Terlebih ketika konsumen sudah beralih kepada mobil listrik.

Harapan terkait keterjangkauan harga produk mobil listrik pun turut menjadi perhatian produsen. "Rentang harga mobil listrik di Jepang akan sulit terbeli jika sepenuhnya diterapkan kepada masyarakat Indonesia dengan latar belakang ekonomi berbeda tanpa kebijakan dan regulasi pemerintah," ujar Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia, Isao Sekiguchi.
(Mufrod)