Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ponsel BM Rugikan Negara Rp2,8 Triliun per Tahun hingga Ancam Keamanan Nasional

Ponsel BM Rugikan Negara Rp2,8 Triliun per Tahun hingga Ancam Keamanan Nasional
Ilustrasi ponsel (Foto: Tech.Co)
A
A
A

Fase kedua, Persiapan Dalam fase ini pemerintah menyiapkan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) agar bisa dilakukan sinkronisasi data dengan data operator seluler. Selain itu juga melakukan sosialisasi dan penyiapan pusat layanan konsumen.

Operator seluler serta penyiapan pusat layanan konsumen. Fase ketiga, Operasional dalam bentuk eksekusi oleh operator telekomunikasi dengan melakukan pengiriman notifikasi oleh operator ke pemegang IMEI duplikat untuk membuktikan keaslian perangkat. Penyediaan layanan lost and stolen dan sosialisasi lanjutan.

Pembagian tugas dibagi tiga kementerian. "Kemenperin memiliki tugas menyiapkan database dan SIBINA sekaligus prosedur verifikasi dan validasi IMEI. Sementara, Kementerian Kominfo meminta operator menyediakan layanan lost and stolen dan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR. Dan Kemendag akan membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA.

Dari 3 Fase di atas, titik kritikal ada pada Fase Ketiga, Operasional level, di mana Operator Telekomunikasi mesti menyediakan layanan lost and stolen dan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR. Implementasi Kebijakan Ini berlaku 6 bulan sejak Permen 3 Kementerian ditandatangani.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement