Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SAFENet Desak Pemerintah Buka Kembali Internet di Wamena

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |14:05 WIB
SAFENet Desak Pemerintah Buka Kembali Internet di Wamena
(Foto: World Economic Forum)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi atau internet di wilayah Kabupaten Wamena, mulai Senin (23/9/2019) Pukul 12:30 WIT hingga suasana kembali kondusif dan normal.

Terkait langkah Kominfo tersebut, SAFENet mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menyalakan lagi.

Melalui keterangan resmi yang diterima Okezone, pembatasan ini menyiratkan bahwa pemerintah Indonesia menganggap masyarakat Papua tidak cerdas dalam mengelola informasi berbasis internet. Padahal banyak dari mereka yang justru dapat memberikan informasi nyata dan sesuai fakta kepada sanak keluarganya di luar Papua, sehingga dapat meredam kekhawatiran.

Pembatasan layanan data termasuk kategori Internet Shutdown, yang didefinisikan sebagai gangguan yang disengaja pada internet atau komunikasi elektronik sehingga menjadikannya tidak dapat diakses atau secara efektif tidak dapat digunakan, untuk populasi tertentu atau di dalam suatu lokasi, seringkali untuk melakukan kontrol atas aliran informasi.

 Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena.

Baca juga: Hingga Suasana Kondusif, Pemerintah Batasi Layanan Data di Wamena

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement