Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Diminta Cabut Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |16:37 WIB
Pemerintah Diminta Cabut Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat
(Foto: Ahmad Luthfi/Okezone)
A
A
A

SAFEnet, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka, Asia Justice and Rights (AJAR), ELSAM, Protection International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBh Pers, Yayasan Satu Keadilan, Federasi KontraS, UNIPA Manokwari, WALHI, Papua Itu Kita, Vivat Indonesia, Greenpeace mendukung aksi solidaritas penyerahan surat somasi (teguran) kepada Kominfo pada hari ini, 23 Agustus 2019 untuk segera mencabut pemblokiran akses internet sesegera mungkin di Papua dan Papua Barat.

Koordinator Regional SAFEnet, Damar Juniarto mengatakan bahwa pihaknya sengaja datang berkumpul di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyampaikan beberapa pernyataan dan menyerahkan somasi.

"Kita ada di zaman informasi, di mana internet menjadi backbone yang sangat penting," kata Damar di hadapan para wartawan di depan gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Ia mengatakan, informasi beredar begitu cepat di media sosial dan media online. Dengan demikian, menurutnya saat ini tidak mungkin membatasi akses internet.

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran layanan akses internet di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Ini Tanggapan LAPAN soal Asteroid yang Mengancam Bumi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement