Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Diminta Cabut Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |16:37 WIB
Pemerintah Diminta Cabut Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat
(Foto: Ahmad Luthfi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran layanan akses internet di Papua dan Papua Barat. Kominfo mengungkap bahwa pemblokiran ini dilakukan sementara hingga suasana kembali kondusif.

Kominfo mengungkap bahwa langkah pemblokiran internet ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Kominfo melakukan pembatasan akses internet pada beberapa wilayah di Papua. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya aksi masa di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain.

Langkah pemerintah untuk membatasi akses informasi ini rupanya mendapatkan reaksi dari sebagian masyarakat. Langkah ini dinilai merugikan warga Papua untuk mencari sumber informasi atas keselamatan sanak saudara dan famili mereka.

Selain itu, keputusan pemerintah untuk membatasi akses layanan telekomunikasi juga dinilai merugikan dan berbahaya dari aspek transparansi, melanggar hukum dan apalagi standar hak asasi manusia untuk hak digital.

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran layanan akses internet di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Bila Dinilai Kondusif, Kominfo Cabut Pelambatan Akses Internet di Papua

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement