Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Regulasi Nomor IMEI Belum Diterapkan pada 17 Agustus

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |17:29 WIB
Ini Alasan Regulasi Nomor IMEI Belum Diterapkan pada 17 Agustus
(Foto: Tinh Khuong/Unsplash)
A
A
A

JAKARTA - Regulasi IMEI sebelumnya dikabarkan diterapkan pada 17 Agustus 2019. Namun ternyata penerapan ini mengalami keterlambatan karena menanti koordinasi tiga kementerian.

Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos, dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo, Ismail mengungkapkan jika keterlambatan ini lantaran masih menunggu koordinasi dari ketiga kementerian terkait yakni Kemenperin, Kominfo, dan Kemendag.

"Masih koordinasi bapak-bapak menteri (Menperin, Menkominfo, Mendag). Aturannya draft sudah done (selesai)," kata dia saat ditemui di acara uji coba 5G Smartfren, Senin (19/8/2019).

Dia juga mengatakan jika tengah mencari waktu untuk ketiga kementerian untuk meneken regulasi IMEI secara bersamaan.

Regulasi IMEI sebelumnya dikabarkan diterapkan pada 17 Agustus 2019.

Baca juga: Intip Daftar Ponsel Gaming Termurah Harga di Bawah Rp3 Juta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement