Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peraturan Usia Kendaraan 10 Tahun Belum Ganggu Pasar Mobil Seken

Medikantyo , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |16:44 WIB
Peraturan Usia Kendaraan 10 Tahun Belum Ganggu Pasar Mobil Seken
Pasar mobil seken (foto: Ist)
A
A
A

 

JAKARTA - Rencana pembatasan usia kendaraan selama 10 tahun yang akan dilarang digunakan di DKI Jakarta, akan memberi dampak pada bisnis penjualan mobil bekas. Para pengusaha mobil bekas pun diprediksi akan mengalami hal yang sulit saat peraturan ini diberlakukan.

Meski rencana ini akan diberlakukan pada 2025 mendatang, namun salah satu situs jual beli mobil, saat ini belum memberlakukan pembatasan penjualan mobil berdasarkan tahun produksinya. Seluruh konsumen masih bisa terbantu untuk menjual mobil tanpa batasan usia produksinya.

mobil seken

"Sejauh ini kami belum memasang batasan usia untuk membantu penjualan kendaraan. Hampir semua pemilik kendaraan golongan itu terbantu," ujar Country Manager Carsome Indonesia, Andreas Djingga.

Bahkan diakuinya saat ini mobil dengan usia yang cukup lama, masih memiliki angka penjualan yang cukup baik, dimana konsumen banyak yang mencari mobil dengan usia cukup tua. Hal ini diperkirakan karena harga yang ditawarkan sesuai dengan kemampuan pembeli yang ingin memiliki kendaraan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement