Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua ICSF Imbau Masyarakat Waspada dalam Menggunakan Smartphone

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |08:07 WIB
Ketua ICSF Imbau Masyarakat Waspada dalam Menggunakan <i>Smartphone</i>
(Foto: India Today)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan jika banyak pihak, Pemerintah, dan masyarakat juga harus mendorong RUU Perlindungan Data Pribadi dan Pemerintah segera mengesahkannya.

"Draft ini harus disempurnakan, filosofinya kan (RUU Perlindungan Data Pribadi) diambil dari amanat Undang-undang 1945 tentang perlindungan diri pribadi, kalau diri pribadi kan bukan hanya dari aspek ekonominya, tapi juga aspek keamanan dan hak asasi yang lain, karena kan melihat banyak pelanggaran data pribadi untuk politik dan keamanan," kata dia.

 Kasus jual beli data NIK dan KK ini sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca juga: Ini Alasan Hendrawan Ungkap Kasus Jual Beli Data NIK dan KK di Facebook

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement