Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan jika banyak pihak, Pemerintah, dan masyarakat juga harus mendorong RUU Perlindungan Data Pribadi dan Pemerintah segera mengesahkannya.
"Draft ini harus disempurnakan, filosofinya kan (RUU Perlindungan Data Pribadi) diambil dari amanat Undang-undang 1945 tentang perlindungan diri pribadi, kalau diri pribadi kan bukan hanya dari aspek ekonominya, tapi juga aspek keamanan dan hak asasi yang lain, karena kan melihat banyak pelanggaran data pribadi untuk politik dan keamanan," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan Hendrawan Ungkap Kasus Jual Beli Data NIK dan KK di Facebook
(Ahmad Luthfi)