Dalam paket regulasi yang kabarnya sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi tersebut, terdapat sejumlah insentif yang memberi kemudahan dalam proses produksi mobil listrik. Terdapat juga sejumlah kelonggaran bagi produsen dalam mengimpor komponen ataupun kendaraannya secara utuh.

Berbagai fasilitas yang disediakan, termasuk dengan wacana pembebasan bahan baku dan bahan pembantu produksi mobil listrik, bisa menekan harga jual kendaraan tersebut di Indonesia. "Cerita akan jadi sangat berbeda jika nantinya harga mobil listrik lebih rendah dari LCGC," ujar Marketing General Manager PT Toyota Astra Motor, Franciscus Soerjopranoto.
Penurunan harga akan terasa lebih realistis melihat sejumlah produsen yang sudah memiliki pengetahuan dan teknologi produksi mobil listrik. Tambahan fasilitas maupun insentif, ditambah pajak rendah bagi konsumen nantinya, memungkinkan kendaraan listrik diluncurkan dengan harga kompetitif dibandingkan LCGC.

Peluang untuk mengalihkan konsentrasi pada pengembangan mobil listrik dengan melihat kondisi pasar yang jenuh pada model kendaraan LCGC.
(Mufrod)