Untuk melakukan pencegahan terhadap beredarnya perangkat ponsel ilegal di Indonesia, saat ini Kemkominfo menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) tentang Sistem Registrasi Identifikasi dan Pemblokiran Perangkat Bergerak.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian menyiapkan rancangan Permen Perin tentang Basis Data IMEI Perangkat Telekomunikasi Bergerak.
Baca juga: Huawei Bisa Berbisnis Lagi dengan Perusahaan Teknologi AS
(Ahmad Luthfi)