Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Ponsel Ilegal, Pemerintah Bakal Terapkan Regulasi IMEI

Antara , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |06:03 WIB
Cegah Ponsel Ilegal, Pemerintah Bakal Terapkan Regulasi IMEI
(Foto: Reuters Blogs)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menerapkan aturan "International Mobile Equipment Identity" (IMEI). Aturan ini bertujuan mencegah peredaran ponsel ilegal.

"Pemberlakukan aturan ini kami targetkan dapat dilakukan mulai Agustus 2019," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail usai membuka Pertemuan Ke-25 "Asia Pacific Telecomunity (APT) Wireless Group" yang akan berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, seperti dikutip Antaranews.

Pada waktu yang ditargetkan itu, lanjut dia, Kemenkominfo bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan melakukan penandatangan bersama aturan yang akan diberlakukan.

"Pemberlakukan aturan terkait IMEI ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran dan perdagangan ponsel curian dan ilegal," kata Ismail.

 Pemberlakukan aturan terkait IMEI ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran dan perdagangan ponsel curian dan ilegal

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement