"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif," ungkap Rudiantara.
"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatasi akses media sosial ketika terjadinya aksi demo 21-22 Mei guna menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks terkait aksi tersebut.
Baca juga: Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei
(Ahmad Luthfi)