Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saat Ponsel Anda Dicuri, Begini Cara Blokir Akun Whatsapp

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |09:42 WIB
Saat Ponsel Anda Dicuri, Begini Cara Blokir Akun Whatsapp
A
A
A

2. Kontak Anda tetap dapat melihat profil Anda.

3. Kontak Anda tetap dapat mengirim pesan kepada Anda, yang akan berada dalam status tertunda selama 30 hari.

4. Jika Anda mengaktifkan kembali akun Anda sebelum akun tersebut dihapus dari sistem Whatsapp, Anda akan menerima pesan yang tertunda pada telepon yang baru dan Anda akan tetap berada di grup chat Anda.

5. Jika Anda tidak mengaktifkan akun Anda kembali dalam waktu 30 hari, akun tersebut akan sepenuhnya dihapus dari sistem Whatsapp.

Baca Juga : Netizen Keluhkan Instagram dan WhatsApp Down Bersamaan Aksi 22 Mei

(Gabriel Abdi Susanto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement