Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Bermain Games saat Berpuasa, Makruh atau Haram?

Antara , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |13:34 WIB
Apa Hukum Bermain <i>Games</i> saat Berpuasa, Makruh atau Haram?
Ilustrasi (Foto: Geek)
A
A
A

JAKARTA - Sebagian Muslim, terutama anak-anak dan remaja, mungkin menghabiskan waktu dengan memainkan PUBG atau Mobile Legends atau games yang lain sembari menunggu waktu berbuka puasa. Tapi, tahukah Anda apa hukumnya bermain games saat menjalankan ibadah puasa?

Berikut tanya jawab dengan Ustadz Mahbub Maafi dari PBNU mengenai hukum bermain games, termasuk saat Anda menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, seperti dikutip Antaranews.

Bolehkan kita memainkan games saat menjalankan ibadah puasa? Mengingat tidak sedikit games yang berkonten kekerasan, seperti perang, dan juga romantisme, bahkan seksualitas. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pertama-tama yang perlu diketahui adalah hukum bermain games. Pada dasarnya bermain games yang mengandung nilai positif dan tidak ditemukan unsur judi itu diperbolehkan dengan catatan tidak sampai melalaikan kewajibannya sebagai Muslim.

 

Hal ini mengandaikan bahwa permainan games itu memiliki dampak sejauh mana bagi yang memainkannya. Jika permainan games yang dilakukan memberikan dampak yang tidak semestinya seperti malah membuat pelakunya malas dan mengurangi etos kerjanya maka itu bisa menjadi makruh.

Bahkan, memainkan games itu bisa naik menjadi haram jika menyebabkan pelakunya terjerumus melakukan perbuatan yang diharamkan. Hal ini seperti status hukum permainan catur yang sudah banyak dibicarakan para ulama. Misalnya seperti keterangan yang terdapat di dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji sebagai berikut:

“Di antara permainan ini adalah catur, yaitu sebuah permainan olah batin, akal dan pikiran. Tidak diragukan lagi bahwa catur memiliki manfaat untuk hati dan akal. Namun, bila seseorang tersibukkan dengan permainan tersebut sampai melampaui manfaat yang semestinya, maka hukumnya makruh. Dan jika berdampak sampai kepada menggugurkan sebagian kewajiban, maka hukumnya menjadi haram.” (Mushtafa Ahmad Khan dkk, al-Fiqh al-Manhaji, juz. VIII h. 166).

Lantas bagaimana jika kita bermain games saat menjalankan ibadah puasa? Hukum bermain games ketika sedang menjalankan ibadah puasa adalah boleh sepanjang hal tersebut tidak menimbulkan hal-hal yang diharamkan.

Namun mengingat bermain games acapkali membuat pelakunya menjadi pemalas dan turun etos kerjanya, maka kami cenderung untuk memakruhkan bermain games saat menjalankan ibadah puasa.

Bahkan bisa meningkat menjadi haram jika permainan games itu mengandung konten romantisme dan seksualitas. Karena konten-konten tersebut pada umumnya bisa menjerumuskan kepada sesuatu yang diharamkan. Dan sesuatu yang menghantarkan kepada sesuatu yang diharamkan maka sesuatu itu menjadi haram.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement