Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil Listrik Segera Masuk, Pemerintah Siapkan Pajak 0%

Mufrod , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |10:30 WIB
Mobil Listrik Segera Masuk, Pemerintah Siapkan Pajak 0%
Mobil listrik (Foto: Ist)
A
A
A

Di beberapa negara maju, pemberian insentif besar-besaran sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Seperti Pemerintah China yang memberikan insentif sebesar Rp100 juta untuk satu unit mobil listrik.

 

Dalam skema baru PPnBM, pemerintah akan memberikan insentif untuk empat jenis kendaraan emisi karbon rendah. Dalam pembahasan aturan tersebut, rencananya insentif akan diberikan untuk Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kendaraan elektrik hybrid (hybrid EV/HEV), Kendaraan Plug in HEV, Kendaraan Flexy Engine, dan Kendaraan Listrik,

Industri automotif nasional sendiri telah siap memboyong teknologi mobil listrik, mengingat banyak agen pemegang merek di negara prinsipilnya telah memiliki model mobil listrik. Sehingga dinilai tak sulit untuk memasukkan mobil listrik ke Indonesia. Namun saat ini produsen masih menunggu Perpres yang mengatur mobil listrik.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement