Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil Listrik Segera Masuk, Pemerintah Siapkan Pajak 0%

Mufrod , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |10:30 WIB
Mobil Listrik Segera Masuk, Pemerintah Siapkan Pajak 0%
Mobil listrik (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Langkah pemerintah untuk mendorong populasi mobil listrik mencapai 20 persen pada 20205, akan diimbangi dengan pembebasan pajak atau nol persen pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Hal tersebut diungkapkan langsung Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dimana kebijakan pajak 0 persen seiring dengan usulan perubahan skema PPnBM bagi kendaraan bermotor roda empat. Dimana pengaturannya pajak akan dikenakan berdasarkan emisi dan tidak lagi dari besaran kapasitas mesin.

"Pajak diturunkan ke nol persen, karena semuanya berbasis emisi, karena mobil listrik berdasarkan emisi bukan kapasitas mesin atau Cc," ujar Erlangga seperti dikutip dari Antara.

 

Pemberlakukan pajak nol persen juga menjadi pertimbangan mengingat produksi mobil listrik jauh lebih mahal dibanding mobil konvensional. Karenanya diperlukan insentif dari pemerintah untuk mendorong produksi mobil listrik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement