Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasilkan 639.030 Cuitan, Kebebasan Ahok Warnai Media Sosial

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |13:17 WIB
Hasilkan 639.030 Cuitan, Kebebasan Ahok Warnai Media Sosial
Ilustrasi (Foto: Unsplash)
A
A
A

JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang biasa dikenal dengan nama Ahok telah bebas dari penjara pada 24 Januari 2019. Ia menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Menariknya, bebasnya BTP disambut oleh banyak warganet di linimasa media sosial. Beberapa dari mereka turut gembira dan menuliskan antusias menyambut kebebasannya dengan mengucapkan selamat.

Redcomm Indonesia pun berhasil merangkum fakta-fakta menarik mengenai aktivitas warganet menyambut kebebasan BTP. Perusahaan digital marketing tersebut membuat analisis mengenai “KebebasanAhok” dengan metode Social Network Analysis (SNA) melalui medium Open Source Intelligent (OSINT).

Metode SNA adalah proses analisis jaringan sosial berkaitan dengan bentuk struktur dan pola interaksi entitas di dalamnya. Dengan SNA, akan dapat diukur tingkat keterkaitan antara BTP dengan percakapan mengenai kebebasannya yang merangkum 639.030 percakapan yang tersebar secara online di Twitter, YouTube, Instagram dan beberapa forum online dari tanggal 17-31 Januari 2019.

 Hasil Analisis

Baca Juga: Nokia 9 PureView Dipamerkan di MWC 2019

Lebih lanjut, Berdasarkan platform online, didapati volume percakapan mengenai bebasnya BTP yang paling besar terjadi di Twitter dengan jumlah percakapan mencapai 525.519 kicauan diikuti oleh YouTube dengan 66.526 percakapan. Sementara, bebasnya Ahok menghiasi laman berita online sejumlah 27.448 berita.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement