Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilik Akun Medsos Meninggal Dunia, Ini Kebijakan Facebook Cs

Cut Annisa Embun Sari , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |12:03 WIB
Pemilik Akun Medsos Meninggal Dunia, Ini Kebijakan Facebook Cs
(Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Tak dipungkiri platform media sosial digunakan hampir seluruh orang di dunia. Namun, pernahkan Anda memikirkan apa yang terjadi pada sebuah akun apabila pemiliknya meninggal dunia.

Ternyata setiap media sosial mempunyai kebijakan masing-masing terkait akun media sosial pemiliknya yang telah meninggal. Berikut beberapa kebijakan yang diterapkan media sosial terhadap pemilik akun yang meninggal dunia, seperti dikutip laman Digital Information World.

Facebook

Platform ini memiliki kebijakan tersendiri untuk setiap akun media sosial yang pemiliknya sudah meninggal. Ada sekira 8.000 pengguna Facebook meninggal dunia setiap harinya.

Facebook menyarankan keluarga atau teman dekat melaporkan pemilik akun tersebut sudah meninggal dunia. Maka sistem Facebook akan otomatis mengubahnya menjadi akun kenangan atau memorial account.

Selain itu, Facebook juga telah menerapkan kebijakan baru yakni Legacy Contact atau ahli waris. Kontak ahli waris dapat mengonfirmasi permintaan teman, mengganti foto profil mendiang maupun menuliskan pesan di Timeline.

 

Instagram

Akun Instagram yang tak bertuan dapat dilaporkan oleh pihak keluarga atau teman dan diubah secara otomatis menjadi akun kenangan. Teman atau keluarga juga dapat meminta Instagram untuk menghapus akun orang yang telah meninggal tersebut.

Instagram mengharuskan keluarga atau teman mengirimkan bukti berupa tautan berupa obrolan ke sebuah obituari atau berita kematian.

 

Baca juga: 6 Masalah pada Aplikasi WhatsApp dan Cara Mengatasinya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement