JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah akan memblokir sejumlah game online seperti yang dimuat dalam sebuah infografis yang mencatut logo kementerian tersebut awal bulan ini.
"Kementerian Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks," kata Plt. Kepala Biro Humas, Ferdinandus Setu, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Infografis yang mencatut nama Kominfo tersebut menginformasikan kementerian akan memblokir game mulai 31 Januari. Hoaks game yang akan diblokir dalam infografis tersebut adalah PUBG, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, Cross Fire: Legends, Mobile Legends, Arena of Valor, Point Blank Online dan Grand Theft Auto 5.
Menurut Kominfo, hoaks serupa pernah beredar pada 2015 dan 2016 lalu dengan mencatut nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selain Kominfo.

Baca juga: Kominfo dan BRTI Temukan Lebih dari 4 Ribu Pelanggan Refund Bolt
"Kementerian Kominfo menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik memang menjadi perhatian pemerintah," kata kementerian.