JAKARTA - Google kembali dituduh melanggar aturan kompetisi Uni Eropa (UE). Perusahaan teknologi layanan dan produk internet itu terancam didenda hingga 4,3 miliar euro (Rp72 triliun, kurs Rp16.752 per euro) atas monopoli dalam sistem operasi (OS) Android pada 1.300 merek smartphone di Eropa.
Tuduhan itu dikeluarkan Direktorat Jenderal Kompetisi Komisi Eropa UE setelah melakukan penyelidikan selama tiga tahun. Institusi yang bertanggungjawab mengelola bisnis di Eropa itu turun melakukan inspeksi lapangan setelah adanya laporan mengenai strategi tidak adil Google demi memperkuat dominasinya di gawai bersistem Android.
Sejauh ini Komisi Eropa masih menunda pengumuman penalti terhadap Google. Namun informasi itu sudah bocor ke sejumlah media. Sanksi Rp72 triliun pun menjadi denda terbesar yang pernah dijatuhkan Komisi Eropa terhadap satu perusahaan setelah Intel didenda senilai 1,06 miliar euro (Rp17,7 triliun) pada Mei 2009.
Direktorat Jenderal Kompetisi Komisi Eropa UE mulai membuka proses penyelidikan resmi terhadap Google pada April 2015 setelah mendapat keluhan dari FairSearch.
