Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akibat iPhone Lemot, Apple Kena 32 Gugatan Hukum

Lely Maulida , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |20:01 WIB
Akibat iPhone Lemot, Apple Kena 32 Gugatan Hukum
(Foto: Reuters)
A
A
A

Sebelumnya, banyak pengguna mengeluhkan iPhone-nya yang lemot setelah melakukan update iOS. Rupanya update tersebut memang ditujukan Apple untuk memanajemen daya baterai. Sayangnya, pelambatan kinerja menjadi salah satu dampak yang dirasakan pengguna dari update tersebut.

Baca juga: Penggantian Baterai iPhone 6 Plus Ditunda hingga April

Meski begitu Apple membantah sengaja membuat baterai iPhone lemot. Perusahaan yang berbasis di Cupertino itu menyebut pihaknya berupaya untuk memanajemen daya baterai agar iPhone tidak mati mendadak.

Apple sendiri tak mengungkap hal tersebut sebelumnya hingga banyak pengguna mengajukan gugatan. Demikian seperti dilansir BGR, Jumat (12/1/2018). (lnm).

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement