Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akibat iPhone Lemot, Apple Kena 32 Gugatan Hukum

Lely Maulida , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |20:01 WIB
Akibat iPhone Lemot, Apple Kena 32 Gugatan Hukum
(Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Apple telah dihadapkan dengan gugatan class action akibat dari keputusannya yang mengakibatkan kinerja iPhone melambat. Meski raksasa teknologi itu telah merilis program penggantian baterai sebagai solusinya, gugatan dari konsumen rupanya terus bertambah.

Kini gugatan tersebut telah mencapai 32 tuntutan class action. Ini merupakan jumlah tuntutan yang harus dihadapi Apple hanya di Amerika Serikat (AS), belum ditambahkan dengan gugatan serupa di berbagai negara.

Baca: iPhone Meledak Lagi, Satu Lantai Toko Dipenuhi Asap

Mengutip data Patently Apple, pekan ini, lima tuntutan baru telah diajukan termasuk satu tuntutan dari firma hukum Hagens Berman. Salah satu dari tuntutan baru itu menyebutkan enam penyebab tindakan Apple termasuk penipuan, prilaku tidak adil, pelanggaran terhadap produk, pelanggaran kewajiban tersirat, pelanggaran perjanjian baik dan kesepakatan yang adil.

Pemilik iPhone yang berbasis di San Jose yang menggugat Apple pekan ini menuduh bahwa update Apple adalah pelanggaran karena menurunkan kinerja iPhone.

“Apple sengaja mendorong update iOS, meskipun mengetahui bahwa kinerja iPhone akibat update tersebut melambat, dan berdampak negatif pada utility ponsel. Sebagai dampak langsung dan tidak langsung dari campur tangan Apple terhadap iPhone, pengguna mengalami degradasi utility, kondisi, kualitas dan kerugian permanen serta jangka panjang. Akibatnya, penggugat (dalam hal ini pengguna) diharuskan untuk membeli iPhone baru dan atau baterai baru yang merugikan dan menguntungkan bagi Apple,” bunyi tuntutan itu.

Selain di AS, Apple juga harus menghadapi gugatan serupa di negara lain termasuk di Australia, Kanada, Prancis, dan Korea Selatan. Sejauh ini sendiri, raksasa teknologi itu belum memberikan tanggapannya terkait gugatan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement