Setelah menempuh kesepakatan bersama berbagai pihak terkait, akhirnya pemblokiran Telegram dibuka oleh Kominfo pada Kamis, 10 Agustus. Telegram dikatakan telah menyetujui untuk membuka jalur khusus kepada Kominfo agar bisa lebih leluasa dalam bertindak. Kini aplikasi yang mirip dengan WhatsApp tersebut dapat kembali dijalankan oleh pengguna di Indonesia.
Usai pemblokiran Telegram yang menjadi perbincangan hangat pengguna di Indonesia, masyarakat kemudian dihebohkan dengan munculnya konten bermuatan pornografi dalam format GIF di WhatsApp. Tak lama setelah konten itu ditemukan, Kominfo banyak menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan GIF pornografi tersebut.
Kominfo selanjutnya melakukan kooordinasi bersama Facebook - perusahaan yang menaungi WhatsApp, demi menghapus konten pornografi tersebut. Namun perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg itu mengatakan bahwa GIF pornografi tersebut disediakan oleh pihak ketiga yakni Tenor dan Giphy.
Kominfo sempat mengalami kesulitan menghubungi Tenor untuk memberikan peringatan, karena berbasis di Amerika Serikat (AS). Berkat Facebook, Kominfo akhirnya terhubung dan melayangkan peringatan kepada Tenor atas GIF pornografi yang bisa diakses di Indonesia.
Beruntung Tenor menyambut baik usulan dari Kominfo sehingga GIF bermuatan negatif itu tak bisa lagi diakses oleh pengguna WhatsApp di Tanah Air. (lnm).
(Kemas Irawan Nurrachman)