Advertisement
Advertisement

Stop! UU ITE Mengintai Pelaku Penyebaran Video Mesum Eks Mahasiswa UI

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Minggu, 05 November 2017 |15:01 WIB
Stop! UU ITE Mengintai Pelaku Penyebaran Video Mesum Eks Mahasiswa UI
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Polisi telah memanggil Hanna Anisa dan Farhan terkait beredarnya empat video yang diduga mirip dengan keduanya. Dalam keterangannya, mereka kompak tidak mengakui tiga video tersebut. Satu dari empat video yang beredar itu berupa instastory yang disebut-sebut sebagai akun Instagram milik Hanna Anissa.

Untuk memperkuat pengakuannya itu, Hanna Anisa menunjukkan akun Instagram miliknya yang asli. Hanna Anissa mengungkap, akun Instagram yang belakangan muncul yang terdapat tulisan 'tolong video saya itu dihapus' itu bukan miliknya alias palsu.

Sedangkan satu video lagi, polisi menduga video milik orang lain yang kebetulan dilaporkan di Polda Kalimantan Timur yang hanya kebetulan dikait-kaitkan dengan Hanna Anisa.

UU ITE Mengintai Pelaku Penyebaran Video Mesum

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement