Baca juga: Merger Operator Seluler, Tri Indonesia: Kami Siap Konsolidasi
Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, menilai bahwa konsolidasi merupakan solusi terbaik. Menurutnya, tarif batas bawah untuk operator seluler yang saat ini menjadi perbincangan tak bisa dijadikan sebagai instrumen untuk menentukan tarif.
“Ini problemnya nonpasar tapi dimasukkan ke instrumen pasar supaya yang kecil bisa eksis. Kalau semua diselesaikan seperti ini, pasar kita semakin tidak efisien, makanya kami tidak pernah merekomendasikan tarif bawah sebagai instrumen menentukan tarif. Solusi paling bagus adalah konsolidasi,” terang Syarkawi.
Menurutnya, langkah konsolidasi akan menjadikan kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat.
(Ahmad Luthfi)