Advertisement
Advertisement

Operator Seluler Dijadikan 3, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia: Kami Setuju Merger Operator Seluler

Lely Maulida , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2017 |13:53 WIB
Operator Seluler Dijadikan 3, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia: Kami Setuju Merger Operator Seluler
(Foto: Ubergizmo)
A
A
A

"Bisa (permen), kasih peringatan (konsolidasi) jeda tujuh hari setelah itu harus dicabut, tinggal nanti pelanggannya gimana kan tinggal gitu. Sekarang ini bagian dari sosialisasi, kan udah lama sejak saya masuk udah bicara ini terus. Keputusannya tahun ini sudah pasti,” terang Rudiantara.

Baca juga: Soal Merger Operator, KPPU: Konsolidasi adalah Solusi Paling Bagus

Konsolidasi juga dinilai sebagai solusi yang bagus, seperti disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf. Menurutnya, langkah konsolidasi akan menjadikan kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat.

“Konsolidasi dengan cara akuisisi atau merger sehingga terjadi kompetisi yang seimbang, apalagi untuk high tech. Konsolidasi akan membawa kompetisi antar operator menjadi lebih sehat,” katanya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement