Advertisement
Advertisement

Operator Seluler Dijadikan 3, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia: Kami Setuju Merger Operator Seluler

Lely Maulida , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2017 |13:53 WIB
Operator Seluler Dijadikan 3, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia: Kami Setuju Merger Operator Seluler
(Foto: Ubergizmo)
A
A
A

Namun ia menyatakan bahwa aturan untuk konsolidasi masih kurang memotivasi. Menurutnya, pemerintah pelu mengalokasikan aturan yang tepat untuk menetapkan konsolidasi operator telekomunikasi.

“Konsolidasi setuju, yang harus diperhatikan adalah bagaimana memotivasi agar konsolidasi bisa terjadi. Aturannya masih kurang memotivasi,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan pemerintah menerapkan aturan konsolidasi yang tidak merugikan operator seluler.

“Jangan sampai mengusulkan konsolidasi tapi spektrum harus dikembalikan,” kata Danny.

Menkominfo sendiri menyatakan aturan untuk konsolidasi akan dirancang tahun ini meski proses sosialisasinya bertahap agar masyarakat mengetahui hal tersebut.  Aturan itu bisa saja dirancang dalam bentuk peraturan menteri (permen), agar operator seluler mengindahkan rekomendasinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement