Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apjatel: Regulasi Hambat Pembangunan Infrastruktur Jaringan Broadband

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2017 |16:56 WIB
Apjatel: Regulasi Hambat Pembangunan Infrastruktur Jaringan <i>Broadband</i>
(Foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia menunjukan konsistensinya untuk menyukseskan program pemerintah terkait rencana pembangunan program Pita Lebar (Broadband Indonesia).

Hal ini ditandai melalui pelaksanaan rapat kerja nasional, yang digelar pada Rabu (17/5/2017), di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung.

‎Pelaksanaan rakernas kali ini membahas lima poin. Lima poin tersebut seperti realisasi dan tantangan program pita lebar Indonesia, tantangan dan harapan implementasi broadband network dalam menunjang Bandung Smart City, upaya percepatan implementasi program pita lebar Indonesia, kebijakan dan pedoman pembiayaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia dalam menunjang program pita lebar Indonesia dan kondisi serta tantangan regulasi telekomunikasi Indonesia dalam mendukung program pita lebar.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan pita lebar Indonesia tahun 2014-2019 sebagai rencana strategis untuk meningkatkan daya saing bangsa. Penetapan tersebut tertuang melalui keputusan Presiden nomor 96 tahun 2017. 

Pada 2016, pemerintah telah berhasil memulai pembangunan Sistem Jaringan Kabel laut Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur yang akan menghubungkan seluruh wilayah kepulauan Indonesia. 

Tantangan kemudian datang dari pendistribusian jaringan broadband berbasis teknologi fiber optic yang belum tersedia dengan baik dan belum merata hingga ke berbagai pelosok Indonesia.

"Belum terwujudnya persamaan visi dan misi di antara seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi menjadi pekerjaan yang harus dilakukan sesegera mungkin terkait pembangunan ini," ungkap Lukman Adjam, Ketua Apjatel.

Luk‎man pun menuturkan pemerintah daerah juga belum memberlakukan regulasi yang seragam terkait prosedur perizinan pemasangan infrastruktur telekomunikasi pada bagian ruang manfaat jalan.

"Sehingga kondisi ini kurang menguntungkan bagi para penyelenggara jaringan telekomunikasi dalam membangun bangsa," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Antar Lembaga Apjatel yang juga sekaligus Direktur Komersial MNC Play, Ade Tjendra, berharap kedepannya pemerintah dapat menyediakan regulasi untuk lebih mendukung para penyelenggara telekomunikasi dalam membangun infrastruktur jaringan broadband.

‎"Melalui rakernas kali ini juga, Apjatel merangkul para penyelenggara jaringan telekomunikasi dan pemerintah daerah untuk bersama-sama merancang, merumuskan dan merealisasikan pembangunan infrastruktur sehingga tujuan akhir pembangunan broadband Indonesia dapat terwujud dengan cepat‎," kata Ade.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement