Advertisement
Advertisement

Hati-Hati! Tahun Ini Semua Pelaku E-Commerce Bakal Kena Pajak

Lely Maulida , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2017 |16:09 WIB
Hati-Hati! Tahun Ini Semua Pelaku <i>E-Commerce</i> Bakal Kena Pajak
Hati-Hati, Tahun Ini Semua Pelaku E-Commerce Bakal Kena Pajak (Foto: Lely M/okezone)
A
A
A

Mulanya, perusahaan berbasis digital dikenakan pajak sesuai dengan Undang-undang (UU) yang berlaku, seperti yang sedang diterapkan pada Google, Facebook, dan lainnya, namun keberadaan perusahaan tersebut masih menjadi kendala.

"Tadinya kan kita ngaturnya sesuai UU yang berlaku, tapi ternyata pemainnya tidak ada di sini itu mau gimana ngejarnya, jadi agak komplikatif," tuturnya.

Meskipun sejauh ini hasil akhir keputusan belum diketahui, Nurwan menyebutkan pengaturan pajak e-commerce diputuskan sebelum semester pertama 2017.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement