Namun, perlu diingat bahwa pemilik mobil low cost green car (LCGC) tidak bisa memanfaatkn momentum ini. Pasalnya, Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek menyebut larangan mobil di bawah 1.300 cc digunakan sebagai armada taksi online.
2. Mobil untuk berjualan
Mobil kesayangan bisa disulap menjadi toko berjalan untuk menjual baju, makanan, atau barang lainnya. Pemilik tak perlu memerlukan biaya besar untuk menyewa atau membeli bangunan untuk berdagang. Bagasi mobil bisa dimanfaatkan untuk meletakkan barang dagangan, sementara menjualnya bisa memakai spanduk, memajang barang, atau via online.
Hanya perlu dipastikan berjualan dilakukan di tempat yang aman dan banyak diketahui orang. Jangan pernah berjualan di pinggir jalan raya dengan rambu larangan berhenti atau larangan parkir.
3. Rental
Perbedaan rental dengan taksi online adalah tujuan dan waktu penyewaan yang bisa lebih lama. Mobil bisa disewakan ke luar kota atau di dalam kota seharian. Pemilik bisa menyewakan secara personal dari mulut ke mulut atau bekerja sama dengan perusahaan rental terpercaya.