Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Firma Hukum Gabung Class Action Touch Disease iPhone 6

Dini Listiyani , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2016 |12:42 WIB
Tiga Firma Hukum Gabung <i>Class Action</i> <i>Touch Disease</i> iPhone 6
Logo Apple (Foto: Ubergizmo)
A
A
A

CUPERTINO - Tiga firma hukum tambahan berpartisipasi dalam gugatan class action pertama, di mana Apple dituduh gagal mengakui atau melakukan perbaikan gratis touch disease yang dialami oleh iPhone 6 dan 6 Plus.

Pengacara Richard McCuna mengatakan kepada Motherboard, kasus ini juga memiliki beberapa penggugat baru. Hampir 10.000 orang telah menghubungi perusahaannya agar ia berpatisipasi dalam gugatan yang sedang ditangani Pengadilan Distik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California itu.

Dilaporkan Apple Insider, Senin (10/10/2016), ruang lingkup action itu bisa berkembang lebih jauh karena dalam gugatan terpisah namun berhubungan di Utah, selain mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk menanggapi pengaduan, Apple juga meminta dilakukan penggabungan dengan kasus California.

Orang yang terkena touch disease telah menemukan iPhone mereka dengan band abu-abu berkedip-kedip dan/atau pengurangan bertahap sensitivitas sentuhan.

Ini dapat dikatkan dengan kurangnya penguatan struktural sehingga memungkinkan chip pengendali sentuhan lepas dari logic board bahkan di bawah bengkokan normal.

(Dini Listiyani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement