Insentif Motor Listrik Belum Cair, Ini Kata Wamenperin

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 24 September 2026 21:05 WIB
Insentif Motor Listrik Belum Cair, Ini Kata Wamenperin (Okezone/Erha A Ramadhoni)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen memberikan insentif untuk pembelian motor listrik. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih belum terealisasi. 

1. Tunggu PMK

Diketahui, insentif tersebut rencana diterapkan pada September 2026. Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum juga bergulir. 

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan insentif. 

“Saya kira komitmen pemerintah melihat situasi yang seperti sekarang, rasanya tahun ini ya. Tapi kita tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan-red). Kita tunggu Pak Wamenkeu yang baru, yang pasti kan sudah diketok oleh pemerintah. Tinggal apakah bisa direalisasikan secepatnya,” katanya di Tangerang, Kamis (24/9/2026). 

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pemberian insentif hingga 1 juta unit sepeda motor listrik. Besaran insentif yang direncanakan mencapai Rp3 juta per unit kendaraan.

Untuk mendukung program insentif sepeda motor listrik produksi dalam negeri tersebut, anggaran senilai Rp3 triliun telah disiapkan.

Kementerian Perindustrian selaku kementerian teknis telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) yang dibutuhkan jika program insentif tersebut dijalankan dalam waktu dekat.

"Petunjuk teknis insentif motor listrik sudah siap. Jika Menteri Keuangan menetapkan pemberian insentif, secara regulasi teknis kami sudah siap," kata Menperin Agus Gumiwang di Jakarta, Rabu (23/9/2026).


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya