JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantau semakin maraknya komentar spam promosi judi online (judol) di platform media sosial, khususnya di Instagram dan Facebook. Terkait hal ini, Komdigi berencana untuk segera menemui pihak Meta sebagai pemilik kedua platform tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas komentar promosi judi online ditemukan pada platform yang berada di bawah naungan Meta.
Selama periode 1–28 Juni 2026, Komdigi telah menangani 126.180 konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas berupa situs judi online sebanyak 111.279 konten. Selain itu, Komdigi juga menemukan konten serupa di platform YouTube sebanyak 4.579 konten, platform Meta sebanyak 4.549 konten, serta platform X sebanyak 622 konten.
"Menurut pantauan kami, komentar promosi judi online tersebut paling banyak tersebar di platform yang dinaungi oleh Meta, yaitu Instagram dan Facebook. Kami merencanakan akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini dan bagi platform lainnya kami imbau untuk terus memperketat pengawasan judi online di platform digital masing-masing," kata Alexander dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Senin (29/6/2026).
Alexander menjelaskan, Komdigi menemukan pola penyebaran komentar promosi judi online yang memanfaatkan akun-akun bodong dan sistem otomatis atau bot. Modus tersebut dilakukan dengan membanjiri kolom komentar akun-akun media sosial yang sedang viral atau memiliki jangkauan publik tinggi.
Komdigi juga menemukan adanya operasi penyebaran spam judi online yang dilakukan secara terkoordinasi lintas negara dan terhubung dengan sejumlah platform perjudian daring melalui sistem afiliasi.