Daftar 8 Aplikasi yang Dilarang Komdigi Untuk Diakses Anak di Bawah 16 Tahun

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2026 15:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

Penonaktifan akun dimulai tahap awal per 28 Maret, dengan platform wajib patuh atau berisiko diblokir sepenuhnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan pelindungan terhadap anak.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya