Adopsi EV di Indonesia, Penjualan Melonjak hingga Investasi Tembus Rp36 Triliun

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Senin 02 Februari 2026 18:34 WIB
Adopsi EV di Indonesia, Penjualan Melonjak hingga Investasi Tembus Rp36 Triliun (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JAKARTA - Penjualan kendaraan listrik di Indonesia naik signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini lantaran adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengakselerasi percepatan peralihan ke kendaraan ramah lingkungan tersebut. 

1. Adopsi Mobil Listrik

Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Rian Ernest menegaskan, dukungan penuh asosiasi terhadap langkah strategis pemerintah. AEML meyakini percepatan adopsi battery electric vehicle (BEV) tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga ketahanan ekonomi dan energi.

"AEML akan terus mendukung program pemerintah untuk percepatan adopsi BEV ini. Kami meyakini adopsi kendaraan listrik yang lebih masif akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara, antara lain membuat langit kota lebih biru, mengurangi beban subsidi BBM secara signifikan, serta memperkuat ketahanan energi nasional dengan menurunkan ketergantungan terhadap impor BBM," ujar Rian Ernest saat diskusi pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, dikutip pada Senin (2/2/2026).

Pihaknya menyoroti langkah selanjutnya untuk menjaga momentum ini. AEML melihat peluang mempererat kolaborasi dengan regulator, khususnya dalam transisi dari insentif fiskal menuju insentif non-fiskal.

"AEML ingin berkolaborasi lebih erat dengan regulator untuk mendorong insentif non-fiskal. Tujuannya agar masyarakat makin tergerak beralih menggunakan BEV karena kemudahan operasional yang ditawarkan dalam keseharian, tanpa harus selalu membebani keuangan negara," tutur Rian.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memaparkan, Perpres 79/2023 menjadi instrumen strategis untuk memutus siklus hambatan struktural pasar kendaraan listrik, yang sebelumnya terjebak pada pasar yang kecil, pilihan produk terbatas, serta produsen BEV yang masih ragu untuk berinvestasi di Indonesia.

Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan data pertumbuhan yang impresif. Sejak 2023 hingga 2025, penjualan BEV di Indonesia tumbuh rata-rata 147% per tahun untuk kendaraan listrik roda empat. Pilihan model bagi masyarakat pun melonjak drastis, dari hanya 16 varian menjadi 138 varian.

“Perpres 79/2023 dirancang untuk memecah hambatan struktural tersebut. Elektrifikasi bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi kemandirian energi, mengingat sekitar 97% sumber listrik nasional berasal dari sumber domestik, berbeda dengan BBM yang masih sangat bergantung pada impor,” tutur Rachmat.

 

Ia menambahkan, ke depan porsi produksi dalam negeri diproyeksikan semakin dominan seiring penguatan basis manufaktur nasional.

Di sisi lain, keberhasilan kebijakan ini juga tercermin dari lonjakan investasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sektor kendaraan listrik roda empat meningkat tajam hingga 147% pada periode 2023-2025 dengan total nilai mencapai Rp36,1 triliun.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Roro Reni Fitriani, menegaskan insentif impor yang diberikan disertai pengawasan ketat. 

"Kita tidak serta-merta hanya membebaskan impor CBU masuk ke Indonesia, tapi secara jangka panjang pelaku usaha harus berkontribusi terhadap realisasi investasi. Hal ini membuktikan insentif efektif menarik komitmen jangka panjang, bukan sekadar membuka keran impor," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian melaporkan saat ini terdapat 14 perusahaan yang berproduksi di Indonesia dengan kapasitas nasional mencapai sekitar 410 ribu unit per tahun. Fokus tahun 2026 akan beralih pada pendalaman manufaktur dengan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Industri baterai memegang peranan krusial.

Secara keseluruhan, Perpres 79/2023 dinilai berhasil menjalankan perannya dalam
mempercepat pembentukan pasar kendaraan listrik nasional. Insentif impor yang
sejak awal dirancang bersifat sementara dalam program ini telah berakhir pada akhir
2025. Ke depan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan
akselerasi melalui berbagai kebijakan preferensi tarif, termasuk BBNKB, PKB, dan
PPnBM, guna memastikan pertumbuhan adopsi kendaraan listrik yang berkelanjutan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya