JAKARTA – Pihak berwenang Korea Selatan menangkap empat orang atas dugaan meretas lebih dari 120.000 kamera video di rumah dan tempat usaha. Mereka menggunakan rekaman dari kamera yang diretas untuk membuat materi eksploitatif seksual bagi situs web asing.
Polisi mengumumkan penangkapan tersebut pada Minggu (30/11/2025), dengan mengatakan bahwa para terdakwa mengeksploitasi kerentanan kamera Protokol Internet (IP), seperti kata sandi sederhana.
Sebagai alternatif yang lebih murah daripada CCTV, kamera IP—atau dikenal sebagai kamera rumah—terhubung ke jaringan internet rumah dan sering dipasang untuk keamanan atau memantau keselamatan anak-anak dan hewan peliharaan.
Lokasi kamera yang diretas di negara tersebut dilaporkan mencakup rumah pribadi, ruang karaoke, studio pilates, dan klinik ginekologi.
Sebuah pernyataan yang dirilis oleh Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan mengungkapkan bahwa keempat tersangka beroperasi secara independen dan tidak bersekongkol bersama.