Kerugian Akibat Penipuan Bermodus AI Capai Rp700 Miliar

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Kamis 23 Oktober 2025 21:54 WIB
Kerugian Akibat Penipuan Bermodus AI Capai Rp700 Miliar (Ilustrasi/Freepik)
Share :

"Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis," ujar Nezar.

Nezar menegaskan Kemkomdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya