Sepanjang tahun ini, Sri Agung menegaskan, Daihatsu belum menaikkan harga mobil yang mereka pasarkan di Tanah Air. Namun, ia mengatakan kenaikan harga sebenarnya diperlukan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada saat ini.
"Kenaikan ini enggak bisa kami hindari, kenaikan tarifnya (opsen) juga kami perlu sikapi di masing-masing wilayah terhadap daya beli di wilayah itu sendiri," ujarnya.
Diketahui, sejumlah daerah belum memberlakukan kebijakan opsen pajak. Jika berlaku, kenaikan harga kendaraan bermotor tidak bisa dibendung lagi. Nilainya juga akan berbeda sesuai dengan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.
(Erha Aprili Ramadhoni)