Ini Cara Mudah Cek Tilang Elektronik, Bisa Lewat Ponsel

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Sabtu 10 Mei 2025 20:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

3. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip

Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran (struk atau tangkapan layar) sebagai bukti sah bahwa denda telah diselesaikan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi jika ada verifikasi atau kendala di kemudian hari.

4. Cek Kembali Status Penyelesaian di Website ETLE

Pastikan status pelanggaran sudah berubah menjadi “selesai” atau “lunas” di situs ETLE sebagai konfirmasi bahwa pembayaran telah diterima sistem.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya