JAKARTA - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad alias Raffi Ahmad memiliki kekayaan Rp1 triliun. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Total harta kekayaan Raffi Ahmad itu terdiri atas 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluhan bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400 (Rp737 miliar).
Kemudian, Raffi Ahmad memiliki harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385.
Dalam LHKPN, Raffi mencantumkan dirinya mempunyai utang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, total kekayaan Raffi mencapai angka Rp1.033.996.390.568 alias Rp1 triliun.
Sementara itu, Raffi Ahmad yang dikenal mengoleksi mobil mewah, melaporkan memiliki 23 kendaraan, baik mobil dan motor dalam LHKPN-nya tersebut.
Total ke-23 kendaraan itu nilainya mencapai Rp55.144.500.000 (Rp55,1 miliar). Dalam LHKPN-nya, seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.
Di antara 23 kendaraan yang dilaporkan, ada 2 mobil yang harganya selangit mencapai Rp14 miliar. Keduanya adalah Rolls Royce Phantom lansiran tahun 2022 dan Ferrari F8 Spider tahun 2022.