Hakim Moraes telah memberi perusahaan seperti Apple dan Google tenggat waktu lima hari untuk menghapus X dari toko aplikasinya dan memblokir penggunaannya pada sistem iOS dan Android.
Ia menambahkan bahwa orang atau bisnis yang menggunakan sarana seperti VPN (jaringan pribadi virtual) untuk mengakses platform tersebut dapat didenda R$50.000 (sekira Rp137 juta).
Menurut perintah hakim, larangan akan berlaku hingga X menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut dan membayar denda karena melanggar hukum Brasil. Dalam unggahan sebelumnya dari salah satu akun resminya, X mengatakan tidak akan memenuhi tuntutan tersebut.
"Segera, kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes akan memerintahkan X untuk ditutup di Brasil – semata-mata karena kami tidak akan mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya," kata unggahan tersebut sebagaimana dilansir Reuters.
"Masalah mendasar yang dipertaruhkan di sini adalah bahwa Hakim de Moraes menuntut kami untuk melanggar hukum Brasil sendiri. Kami tidak akan melakukan itu."
Sementara itu, rekening bank perusahaan internet satelit milik Musk, Starlink, telah dibekukan di Brasil menyusul perintah sebelumnya dari Mahkamah Agung negara tersebut.
Starlink menanggapi dengan sebuah posting di X yang mengatakan bahwa "perintah tersebut didasarkan pada penentuan yang tidak berdasar bahwa Starlink harus bertanggung jawab atas denda yang dijatuhkan - secara tidak konstitusional - terhadap X."