Program konversi dilakukan Kementerian ESDM sejak 2022 sebanyak 100 unit. Sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2023 yang telah diubah menjadi Permen ESDM Nomor 13 tahun 2023, Pemerintah memulai program bantuan konversi motor konvensional jadi listrik untuk periode 2023-2024.
"Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk setiap unit motor yang dikonversi. Kegiatan konversi dilakukan oleh bengkel konversi tersertifikat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan untuk dapat menyalurkan bantuan pemerintah, bengkel-bengkel tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Balai Besar Survei dan Pengujian (BBSP) KEBTKE," ujar Eniya.
Secara keseluruhan, sampai saat ini sudah ada 25 bengkel konversi yang telah menjadi mitra KESDM. Itu akan terus bertambah seiring banyaknya pelatihan yang dilakukan.
(Erha Aprili Ramadhoni)